Rek BCA: 2 1 4 0 5 9 4 8 0 9 a/n INDRAWATTY

Shalom. Selamat Datang & Selamat Bergabung Di Web Blog "House Of All Nations". Kami mengundang Bapak, Ibu & Saudara/i yang rindu untuk datang beribadah dan berkumpul bersama pada jadwal kebaktian Kami. Tuhan Yesus senantiasa memberkati kita. Bagi anda yang diberkati oleh warta ini, anda bisa membantu kami berupa dana yang dapat anda kirimkan ke rekening kami di atas.

Rabu, 08 Agustus 2012

TATTO

Perjanjian Lama memerintahkan orang-orang Israel
 “Janganlah kamu menggoresi tubuhmu karena orang mati dan janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN” Imamat 19:28 
 Jadi walaupun orang Kristen pada zaman sekarang tidak berada di bawah hukum Perjanjian Lama Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya. Roma 10:4
Sebelum iman itu datang kita berada di bawah pengawalan hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan. Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman. Sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak berada lagi di bawah pengawasan penuntun. Galatia 3:23-25 
sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera Efesus 2:15 
kenyataan adanya larangan mengenai tato seharusnya menimbulkan pertanyaan bagi kita. Perjanjian Baru tidak berbicara apa-apa mengenai boleh tidaknya orang Kristen ditato.
Dalam hubungannya dengan tato dan merajah tubuh, ujian yang paling baik adalah apakah kita dapat dengan jujur, dengan hati nurani yang tulus, minta Tuhan memberkati dan menggunakan hal tsb untuk rencanaNya yang indah. “Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah” (1 Korintus 10:31). 
Alkitab tidak melarang tato atau rajah tubuh, namun juga tidak memberikan alasan untuk kita percaya bahwa Allah menghendaki kita mendapatkan tato atau merajah badan kita. Isu lain yang perlu dipertimbangkan adalah soal sopan santun. Alkitab memerintahkan kita untuk berpakaian dengan sopan (1 Timotius 2:9).
 Salah satu aspek dari kesopan-santunan adalah memastikan bahwa bagian tubuh yang harus ditutupi oleh pakaian ditutup dengan pantas. Namun demikian, makna dasar dari sopan santun adalah tidak menarik perhatian. Orang yang berpakaian dengan sopan berpakaian sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian orang terhadap diri mereka. Tato dan rajah tubuh jelas menarik perhatian.
2 Dalam pengertian ini, tato dan rajah tubuh tidak sopan. Prinsip Alkitabiah yang penting dalam isu-isu yang tidak secara khusus dibicarakan adalah kalau ada keragu-raguan apakah itu menyenangkan Tuhan atau tidak, lebih baik jangan lakukan. “Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa” (Roma 14:23).
Kita perlu mengingat bahwa tubuh kita, sebagaimana jiwa kita, telah ditebus dan merupakan milik Allah. Sekalipun 1 Korintus 6:19-20
tidak secara khusus diterapkan pada tato dan merajah badan, ayat-ayat ini memberikan sebuah prinsip kepada kita. “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Korintus 6:19-20).
Kebenaran yang agung ini seharusnya mempengaruhi apa dan bagaimana kita memperlakukan tubuh kita. Kalau tubuh kita adalah milik Tuhan, kita perlu mendapatkan “izin” yang jelas sebelum “menandainya” dengan tato dan rajah.
Oleh: Ev. Liem Thin Ping

Tidak ada komentar:

Posting Komentar