Kemah itu tempat bisa dipasang ulang hingga bisa dibawa kemana-mana.
Kemah Suci:
Tempat kudus, suatu tempat yang dikhususkan oleh Tuhan untuk tinggal dan bertemu dengan umatNya.
Tempat hukum Allah Keluaran 38:21 yaitu berisi 10 hukum Allah, hukumNya selalu mengingatkan kita akan kekudusan dan tuntutan-tuntutanNya.
Di Kemah Suci inilah Allah mengadakan pengampunan dosa melalui korban darah Keluaran 29:10-14.
Menunjuk ke Surga yaitu ke tempat kudus surgawi di mana Kristus, Imam Besar Abadi kita hidup selama-lamanya untuk berdoa bagi kita.
Menunjukkan kepada penebusan Allah.
- Orang yang di luar kemah melambangkan orang yang belum mengenal Tuhan.
- Orang yang di dalam kemah melambangkan orang yang sudah terima Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat. Dengan cara terima keselamatan dan dibaptis (tanda pertobatan) Matius 28:19.
- Orang yang ada dalam Ruang Kudus berarti orang itu hidup dengan sungguh-sungguh kepada Tuhan (melalui Roh Kudus yang ada dalam hidupnya, hidup dalam bagian Tubuh Kristus dan mati bagi Kristus).
- Orang yang ada dalam Ruang Maha Kudus, orang itu menerima urapan Roh Kudus.
Halaman dilayani oleh para Lewi.
Ruang Kudus dilayani oleh para Imam.
Ruang Maha Kudus dilayani oleh para Imam Besar yang hanya bisa masuk dalam ruangan Kudus 1 hari dalam 1 tahun.
Peralatan di halaman terdiri dari:
- Bejana Pembasuhan melambangkan kita dibaptis air (Matius 28:19)
- Mezbah Korban Bakaran melambangkan penebusan oleh darah Kristus (pertobatan) Keluaran 27:1.
Peralatan di Ruang Kudus terdiri dari:
- Kandil melambangkan keberadaan Roh Kudus dalam hidup kita (Keluaran 25:31).
- Roti Sajian melambangkan tubuh dan darah Kristus (Keluaran 25:30).
- Mezbah Pembakaran Ukupan melambangkan tempat para Imam Besar, Imam, dan orang Lewi melakukan penebusan dosa.
Pembatas antara Ruang Maha Kudus dengan Ruang Kudus yaitu Tabir (Keluaran 26:33).
Peralatan di Tabut Perjanjian (Tabut Hukum)-Ruang Maha Kudus:
- 10 Hukum Allah Ulangan 10:1-2
- Sebuah Buli-buli Manna Keluaran 16:32-34
- Tongkat Harun yang Bertunas Bilangan 17:10-11
Oleh: Ev.Liem Thin Ping
Tidak ada komentar:
Posting Komentar